CFD adalah instrumen kompleks dan memiliki risiko tinggi kehilangan uang dengan cepat karena leverage. 76% akun investor ritel kehilangan uang saat berdagang CFD dengan penyedia ini. Anda harus mempertimbangkan apakah Anda memahami cara kerja CFD dan apakah Anda mampu menanggung risiko tinggi kehilangan uang Anda.

CFD adalah instrumen kompleks dan memiliki risiko tinggi kehilangan uang dengan cepat karena leverage. 76% akun investor ritel kehilangan uang saat berdagang CFD dengan penyedia ini. Anda harus mempertimbangkan apakah Anda memahami cara kerja CFD dan apakah Anda mampu menanggung risiko tinggi kehilangan uang Anda.

IUX Logo
Kerangka Tarif AS 2026: Tinjauan Strategis atas Perkembangan Hukum dan Eksekutif

Kerangka Tarif AS 2026: Tinjauan Strategis atas Perkembangan Hukum dan Eksekutif

Pemula
Feb 25, 2026
Ketidakpastian tarif AS mengguncang pasar global. Setelah putusan Mahkamah Agung dan tarif sementara baru, investor menilai kembali risiko di tengah meningkatnya volatilitas.

Dunia perdagangan internasional kembali diguncang oleh kebijakan Amerika Serikat. Dalam waktu kurang dari satu minggu pada Februari 2026, kebijakan tarif Presiden Donald Trump dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, namun segera digantikan dengan tarif baru berdasarkan landasan hukum yang berbeda. Peristiwa ini bukan sekadar drama politik domestik; hal ini berpotensi membentuk ulang arus perdagangan global, rantai pasok internasional, serta sentimen pasar keuangan di seluruh dunia.

 


 

Putusan Mahkamah Agung: Batasan terhadap Kekuasaan Eksekutif

Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan dengan suara 6–3 bahwa sejumlah tarif global yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump adalah tidak sah.

Tarif tersebut sebelumnya diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tahun 1977, yang memberikan kewenangan ekonomi kepada presiden dalam situasi darurat nasional. Namun, Mahkamah menilai bahwa penggunaan IEEPA untuk menerapkan tarif perdagangan secara luas telah melampaui kewenangan eksekutif, karena Konstitusi Amerika Serikat memberikan kewenangan penetapan tarif kepada Kongres.

Putusan ini secara efektif membatalkan bea impor senilai ratusan miliar dolar dan menetapkan preseden penting: kebijakan perdagangan besar tidak dapat hanya bergantung pada deklarasi keadaan darurat oleh presiden.

 


 

Respons Cepat Gedung Putih: Tarif 10% Diterapkan

Tidak butuh waktu lama bagi Gedung Putih untuk merespons.

Pemerintahan Trump memberlakukan tarif impor global sebesar 10% pada sebagian besar barang impor. Kali ini, dasar hukum yang digunakan berbeda: Section 122 dari Trade Act tahun 1974, yang memungkinkan presiden memberlakukan tarif sementara untuk mengatasi masalah neraca pembayaran.

Kebijakan ini memiliki durasi maksimum 150 hari. Gedung Putih juga memberi sinyal kemungkinan kenaikan tarif hingga 15%, meskipun tingkat tarif yang secara resmi diterapkan pada tahap awal adalah 10%.

Langkah ini menegaskan satu realitas penting: meskipun Mahkamah Agung membatasi satu jalur hukum, cabang eksekutif masih memiliki instrumen lain untuk menjalankan kebijakan proteksionis.

 


 

Reaksi Global: Ketidakpastian Meningkat

Perubahan kebijakan yang cepat dalam hitungan hari memicu kembali ketidakpastian di kalangan mitra dagang utama Amerika Serikat.

Uni Eropa

Uni Eropa dilaporkan menunda atau meninjau kembali proses ratifikasi perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat. Para pejabat perdagangan Eropa menekankan bahwa stabilitas kebijakan merupakan prasyarat untuk kerja sama jangka panjang, dan perubahan mendadak seperti ini meningkatkan risiko bagi eksportir dan investor.

China dan Mitra Lainnya

China mengecam langkah tarif baru tersebut dan menyerukan dialog perdagangan yang baru. Sementara itu, negara-negara lain menafsirkan situasi ini sebagai sinyal bahwa kebijakan perdagangan AS tetap sangat dinamis dan sulit diprediksi.

Pada hari-hari sebelum tarif baru diberlakukan, biaya impor dari beberapa negara sempat menurun karena pasar memperkirakan penghapusan bea sebelumnya. Namun, setelah tarif baru diumumkan, ketidakpastian dengan cepat kembali muncul.

 


 

Batasan Hukum vs. Proteksionisme

Peristiwa pada Februari 2026 menyoroti ketegangan tiga arah:

  • Mahkamah Agung – menegaskan kembali batas konstitusional terhadap kewenangan presiden.

  • Cabang Eksekutif – mencari jalur hukum alternatif untuk mempertahankan kebijakan proteksionis.

  • Mitra Dagang Global – menuntut kepastian regulasi.

Isu utamanya kini melampaui sekadar tarif. Hal ini berkaitan dengan stabilitas kebijakan perdagangan Amerika Serikat ke depan. Jika kebijakan dapat berubah secara drastis dalam hitungan hari akibat putusan pengadilan, maka risiko kebijakan akan menjadi faktor utama dalam perhitungan investor global.

 


 

Apa Artinya bagi Ekonomi Global?

  • Investasi lintas negara dapat melemah akibat ketidakpastian perdagangan.

  • Inflasi impor berpotensi meningkat jika tarif 10–15% tetap diberlakukan.

  • Negosiasi perdagangan multilateral dapat mengalami penundaan.

  • Pasar keuangan kemungkinan akan semakin sensitif terhadap pernyataan resmi Gedung Putih atau keputusan pengadilan.

Peristiwa ini menegaskan bahwa kebijakan perdagangan saat ini bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga isu hukum dan geopolitik.

Bagi pasar global, kekhawatiran terbesar bukan sekadar besarnya tarif itu sendiri, melainkan ketidakpastian yang terus berlangsung terkait arah kebijakan. Di dunia yang semakin terhubung, stabilitas hukum dan konsistensi kebijakan merupakan pilar fundamental bagi kepercayaan investor.

Drama tarif AS pada tahun 2026 ini mungkin hanyalah bab pembuka dari dinamika perdagangan global tahun ini.